ToolboxKit

Kalkulator PPh 21 & Gaji Bersih

Masukkan gaji bruto bulanan dan status PTKP Anda untuk memperkirakan PPh 21, potongan BPJS, dan gaji bersih (take home pay) per bulan.

File Anda tidak pernah meninggalkan perangkat — semuanya berjalan di browser Anda.

Gaji bersih per bulan (perkiraan)
Rp 9.365.000
PTKP setahun: Rp 54.000.000 · PKP setahun: Rp 56.400.000
PPh 21 per bulan
Rp 235.000
JHT + JP karyawan
Rp 300.000
BPJS Kesehatan karyawan
Rp 100.000

Perkiraan yang disederhanakan untuk karyawan tetap dengan tarif progresif tahunan (UU HPP), PTKP Rp54 juta ditambah Rp4,5 juta untuk status kawin dan tiap tanggungan, serta biaya jabatan 5% (maks. Rp6 juta setahun). Selama tahun berjalan pemotongan memakai tarif efektif (TER) dan disesuaikan pada Desember, sehingga potongan di slip gaji bisa berbeda. Batas upah JP adalah perkiraan; tunjangan, bonus, dan THR tidak dihitung.

Alat ini hanya untuk informasi dan perkiraan; bukan merupakan nasihat hukum, keuangan, atau pajak. Hasil dapat berubah mengikuti peraturan terbaru; untuk perhitungan yang pasti dan mengikat, konsultasikan dengan instansi resmi, akuntan, atau pengacara yang berwenang.

Cara Penggunaan

  1. 1Pilih 'Bruto ke bersih' jika Anda tahu gaji bruto, atau 'Bersih ke bruto' untuk mencari gaji bruto yang dibutuhkan agar menerima gaji bersih tertentu.
  2. 2Masukkan gaji bulanan, centang status kawin, dan isi jumlah tanggungan (maksimal 3).
  3. 3Aktifkan atau matikan potongan BPJS karyawan (JHT, JP, Kesehatan).
  4. 4Baca gaji bersih, PPh 21 per bulan, PTKP, PKP, dan rincian potongan.

Cara kalkulator bekerja

Gaji bruto bulanan dikali 12 menjadi penghasilan setahun. Dikurangi biaya jabatan 5% (maksimal Rp6 juta setahun), iuran JHT dan JP yang dibayar karyawan, dan PTKP sesuai status. Hasilnya PKP, yang dikenai lapisan tarif 5% (sampai Rp60 juta), 15% (sampai Rp250 juta), 25% (sampai Rp500 juta), 30% (sampai Rp5 miliar), dan 35% di atasnya.

Contoh: gaji Rp10 juta, lajang

Bruto setahun Rp120 juta, biaya jabatan Rp6 juta, JHT dan JP Rp3,6 juta setahun, PTKP Rp54 juta, sehingga PKP Rp56,4 juta dan PPh setahun Rp2,82 juta (sekitar Rp235 ribu per bulan). Setelah BPJS Kesehatan 1%, gaji bersih sekitar Rp9,37 juta.

Yang tidak dihitung

Tunjangan tidak tetap, bonus, THR, lembur, penghasilan lain, dan ketentuan khusus tidak dimasukkan. Pemberi kerja menghitung potongan sesungguhnya, jadi gunakan hasil ini sebagai perkiraan dan bandingkan dengan slip gaji Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana PPh 21 gaji bulanan dihitung?

Gaji bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5%, maksimal Rp6 juta), iuran pensiun seperti JHT dan JP, lalu PTKP. Sisanya adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP), yang dikenai tarif progresif 5% sampai 35%. Pajak setahun dibagi 12 untuk perkiraan per bulan.

Berapa PTKP tahun 2026?

Rp54 juta setahun untuk wajib pajak lajang tanpa tanggungan (TK/0), ditambah Rp4,5 juta untuk status kawin dan Rp4,5 juta untuk setiap tanggungan, maksimal tiga tanggungan. Periksa ketentuan terbaru di situs Direktorat Jenderal Pajak.

Berapa gaji yang kena pajak?

Pada TK/0, gaji bruto sekitar Rp4,9 juta per bulan atau kurang umumnya tidak menghasilkan PKP (dengan BPJS JHT dan JP) setelah PTKP dan biaya jabatan dikurangkan, sehingga PPh 21 nol. Di atas itu pajak mulai dikenakan pada lapisan 5%.

Mengapa potongan di slip gaji saya berbeda?

Sejak 2024 pemotongan bulanan memakai tarif efektif rata-rata (TER) dan disesuaikan dengan perhitungan lapisan tarif pada Desember. Kalkulator ini memakai perhitungan tahunan, jadi hasilnya mendekati total setahun tetapi bisa berbeda per bulan.

Apakah tidak punya NPWP memengaruhi pajak?

Ya. Wajib pajak tanpa NPWP umumnya dikenai pemotongan yang lebih tinggi. Kalkulator ini mengasumsikan Anda punya NPWP.

Bacaan Terkait

Alat Terkait